This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 07 Juni 2014

BI Checking - Tips mengetahui blacklist dari BI (utk para calon Nasabah Kredit) 2

Ilustrasi proses IDI HIstoris

Permintaan IDI Historis melalui Lembaga Keuangan

1.a Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis kepada lembaga keuangan, tempat debitur tersebut mengajukan permohonan penyediaan dana/pembiayaan.
2.a Lembaga Keuangan anggota Biro Informasi Kredit mencari informasi mengenai data fasilitas (BI Checking).
3.a Hasil permintaan IDI berupa IDI Historis yang berisi data fasilitas yang dimiliki oleh Masyarakat tersebut.
4.a Lembaga keuangan memberikan IDI Historis dalam bentuk hardcopy kepada masyarakat yang meminta.

Permintaan IDI Historis melalui Gerai Info

1.b Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis kepada BI melalui Gerai Info.
2.b Petugas Gerai Info melakukan BI Checking.
3.b Hasil permintaan IDI berupa IDI Historis yang berisi data fasilitas yang dimiliki oleh Masyarakat tersebut.
4.b Petugas Gerai Info memberikan IDI Historis dalam bentuk hardcopy kepada masyarakat yang meminta.

Permintaan IDI Historis secara online

1.c Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis dengan mengisi formulir dalam Website BI (secara online) . BI akan melakukan pengecekan data debitur. Apabila data yang diisi tidak ada yang cocok dengan data yang dilaporkan lembaga keuangan, maka BI akan mengirimkan jawaban kepada pemohon melalui email bahwa data yang bersangkutan tidak ada. Apabila data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan lembaga keuangan , maka BI akan mengirimkan jawaban kepada pemohon melalui email bahwa data yang bersangkutan ada dan dapat diambil di Gerai Info Bank Indonesia pada hari dan jam tertentu dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

sumber : http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan...oris/Workflow/

Cara mengetahui IDI Historis kita di BI secara Online 
agan cukup isi formulir
setelah kita kirim form tersebut dgn lengkap dan jujur, BI akan menjawab melalui email kita beserta laporan historis nya.....

Cara ke2 adalah cara Offline
atau secara langsung datang ke kantor BI terdekat pun bisa gan, dgn mengisi form seperti diatas....

Gerai Info
Menara Sjafruddin Prawiranegara Lt. Dasar
Jln M.H.Thamrin No.2
Jakarta 10350

Waktu kunjungan:
Senin - Jumat,
pk.08.30 - 15.30 WIB (hari libur nasional tutup)
Gratis, tanpa dipungut biaya 

Jika Kita Merasa IDI Historis Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian IDI Historis
Apabila masyarakat sebagai debitur menemukan ketidaksesuaian antara data pada IDI Historis dan data debitur sebenarnya, maka debitur yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi hal tersebut dengan cara:

Melakukan konfirmasi data kepada lembaga keuangan yang memberikan fasilitas penyediaan dana/pembiayaan kepada debitur. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka lembaga keuangan dimaksud akan memperbaiki data debitur yang tersimpan dalam SID.

Melakukan konfirmasi data di Bank Indonesia. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan indikasi kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka Bank Indonesia akan meminta lembaga keuangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan data debitur.

Alur Proses Pengaduan Debitur 
1.a Masyarakat (debitur) mengajukan konfirmasi mengenai perbedaan datanya dalam IDI Historis kepada lembaga keuangan, tempat debitur tersebut mengajukan permohonan penyediaan dana/pembiayaan.
2.a/3.a Bila data benar, lembaga keuangan mengirimkan tanggapan langsung kepada masyarakat (debitur) berisi penjelasan/klarifikasi.
2.b/3.b/4.b Bila data salah, lembaga keuangan melakukan koreksi data dan mengirimkan koreksi tersebut kepada BI dan mengirimkan surat penjelasan/klarifikasi data kepada debitur.
1.c Masyarakat (debitur) mengajukan konfirmasi mengenai perbedaan datanya dalam IDI Historis kepada Bank Indonesia (melalui Gerai Info).
2.c BI menganalisa data debitur tersebut pada SID.
3.c BI mengirimkan surat kepada lembaga keuangan terkait untuk mengkonfirmasi data debitur yang bersangkutan.
4.c/5.c Bila data benar, lembaga keuangan mengirimkan tanggapan langsung kepada masyarakat (debitur) berisi penjelasan/klarifikasi
4.e/5.e/6.e Bila data salah, lembaga keuangan melakukan koreksi data dan mengirimkan koreksi tersebut kepada BI dan mengirimkan surat penjelasan/klarifikasi data kepada debitur.

mudah-mudahan tips ini bisa berguna buat agan2 yg berencana mengajukan kepemilikan KPR rumah idaman agan atau untuk pengajuan Kredit lain yg menurut agan sangat agan butuhkan, sehingga agan tidak perlu was-was lagi pada saat ingin mengajukan kredit.

sumber : http://dimassiburian.blogspot.com/20...blacklist.html


mudah-mudahan bermanfaat

BI Checking - Tips mengetahui blacklist dari BI (utk para calon Nasabah Kredit)

saya baru dapat bacaan artikel yang bagus dan mungkin suatu saat akan berguna bagi kita
saya gak tau apa ini repost apa gak, tapi udah dibrowse disini belum ada, kalopun repost ya mudah2an berguna bagi yg belum baca

Pernahkah agan ditolak bank saat pengajuan kredit? 
baik kredit ke bank, ke BPR, ke lembaga simpan pinjam, koperasi atau kredit KPR, KTA (kredit tanpa agunan) dan lain-lain... tentunya kecuali kredit ke abang kredit 
Gimana rasanya saat ditolak bank? tentu timbul tanda tanya besar kan... apalagi kalau kita merasa penghasilan sudah sesuai yang dipersyaratkan.

Nah sebenarnya ada sebab lain yang membuat suatu pengajuan kredit ditolak. Salah satunya adalah riwayat kredit (pinjaman sebelumnya) pernah ada masalah, baik kemacetan atau keterlambatan bayar... walaupun itu udah dilunasi tapi catatan history tersebut ada dan bisa dilihat/diakses oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya sebagai dasar dlm pengambilan keputusan.
BI-Checking adalah proses pengecekan oleh lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, kepada suatu system yang disebut Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia. Output dari Sistem Informasi Debitur (SID) disebut Informasi Debitur Individual (IDI).

Berikut adalah cara untuk mengetahui bagaimana IDI kita atau kondite kita di perbankan...
Informasi Debitur Individual (IDI) Historis
IDI Historis merupakan produk/output yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID). IDI Historis mencakup informasi seluruh penyediaan dana/pembiayaan dengan kondisi lancar dan bermasalah mulai dari Rp.1 keatas, serta menampilkan informasi mengenai historis pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir.

Cakupan IDI Historis meliputi antara lain identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.

Sistem Informasi Debitur (SID)
Merupakan suatu sistem yang dipergunakan untuk menghimpun dan menyimpan data fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang disampaikan oleh seluruh anggota Biro Informasi Kredit secara rutin setiap bulan kepada Bank Indonesia. Data tersebut kemudian diolah untuk menghasilkan output berupa IDI Historis. Lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit selanjutnya dapat mengakses SID selama 24 jam setiap hari untuk melihat data-data debitur yang disajikan secara individual dengan lengkap.

Data-data debitur yang dihimpun oleh Bank Indonesia bersumber dari laporan yang disampaikan oleh anggota Biro Informasi Kredit. Terdapat 2 (dua) jenis kepesertaan dalam Biro Informasi Kredit, yaitu:

1. Wajib
Lembaga Keuangan yang wajib menjadi anggota Biro Informasi Kredit meliputi: (a) Bank Umum, (b) Bank Perkreditan Rakyat dengan total aset Rp.10 Miliar ke atas selama 6 (enam) bulan berturut-turut, dan (c) Penyelenggara Kartu Kredit Selain Bank yaitu perusahaan pembiayaan yang melakukan kegiatan usaha kartu kredit.

2. Sukarela
Lembaga Keuangan yang dapat menjadi anggota Biro Informasi Kredit meliputi: (a) BPR yang total asetnya belum sesuai dengan persyaratan menjadi anggota wajib namun telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia, (b) Lembaga Keuangan Non Bank (meliputi asuransi, dana pensiun, sekuritas, modal ventura dan perusahaan pembiayaan), serta badan-badan lainnya yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat, dan (c) Koperasi Simpan Pinjam.

Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon anggota Biro Informasi Kredit adalah:
a. Memiliki infrastruktur yang memadai.
b. Memiliki kesesuaian struktur data dengan yang dipersyaratkan dalam SID.
c. Memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia, dan
d. Menandatangani Perjanjian Keikutsertaan dalam Sistem Informasi Debitur (khusus
untuk Lembaga Keuangan Non Bank dan Koperasi Simpan Pinjam). 

sumber : http://dimassiburian.blogspot.com/20...blacklist.html


Minggu, 01 Juni 2014

Belajar Jadi Developer


Banyak juga lho peluang di depan mata kita. Contohnya ada tetangga mau ngejual tanahnya di dekat rumah kita dengan ukuran 14m X 20M = 280. Harga yg diminta taruh kata 500rb per meter berarti total 140juta. Kira2x apa yg akan kita lakukan ?
Mengambil konsep Pebisnis yaitu : Konseptor, Konektor, Kontraktor dan Investor maka anda kalau belum mempunyai cukup modal untuk menjadi developer maka anda dapat menjadi konseptor atau konektor. Tapi sebaiknya anda menjadi konseptor. 
Terus bagaimana konsepnya menggolah tanah tersebut ?
Hal yg mungkin anda lakukan adalah anda membuat konsep dulu dan berhitung. Tanah diatas hanya cukup menjadi 2 bidang pecah kalau mau di buat rumah. 
Mari kita hitung : 
14x20=280m dibagi 2 bidang menjadi ukuran 7x20=140meter (70jt). 
Untuk memecah menjadi 2 bidang biaya kalau pake percepatan di notaris 2,5jt per bidangnya alias 5juta totalnya. Berarti harga lahan dan biaya pecah 72.500.000,-
Setelah itu lakukan pemetaan wilayah menggunakan surve langsung tipe rumah berapa yg paling laris terjual ? Harga berapa yg paling rendah ?
Contoh saja rumah yg laris tipe 45 luas lahan 90 harga 220juta, tipe 54 luas lahan 100 harga 250juta, tipe 70 luas lahan 120 harga 350juta. Ini hanya contoh saja.
Setelah tahu harga market segera cari brosur perumahan sebanyak-banyaknya di pameran perumahan untuk gambar tipe 45, 54 dan 70. Pilih yg paling bagus dan sudah ada rumah contohnya. Datangi lokasi minta spek teknis dan foto-foto rumahnya sedetail mungkin. 
Dengan membawa spesifikasi teknis dan foto-foto segera kita cari pemborong atau kontraktor minimal 3 dan mintalah mereka untuk mengajukan penawaran pembangunan 2 rumah tipe 70. Kalau di Salatiga, Jogja, Solo atau Semarang per meter persegi bangunan harga rata-rata 1,6-2juta. Biar gampang menghitungnya jangan lupa variabel kelistrikan dan air bersih PDAM di masukkan sekalian.
Akhirnya kita dapatkan harga taruh kata 300juta untuk membangun 2 rumah tipe 70 (7x10) dgn kanopi car port dan pagar plus biaya IMB nya.

Perhitungan sederhana biaya modal satu rumah 150jt (bangunan) plus 72,5jt (tanah dan pecah)= 222,5jt biar gampang ngitung anggap aja 225jt. Harga pasaran paling murah 325juta tipe 70 luas lahan 120. Kita bangun sama tipe 70 tapi luas lahan 140 dan ada kanopi car port dan pagar. Estimasi keuntungan 2 rumah sekitar 200juta. Butuh modal 450juta. Segera cari investor dan pilih kontraktor dengan pembayaran lunak. Ketika sudah mulai pembangunan segera cari konektor (Broker) untuk menjualkan. Proyek dua rumah diatas sangat simpel dan apabila anda berbagi keuntungan 40% untuk anda dan 60% untuk investor maka akan banyak orang akan inves kepada anda krn 60% dari 200jt adalah 120jt sementara modal investor yg dikeluarkan kalau anda pandai nego dengan kontraktor dan pemilik tanah paling sekitar 150juta dengan lama pengerjaan 1 proyek 2 rumah maksimal 8 bulan. 

Tata Cara Penagihan oleh Debt Colector

Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/ 17 /DASP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu

Dalam melakukan penagihan Kartu Kredit baik menggunakan tenaga penagihan sendiri atau tenaga penagihan dari perusahaan penyedia jasa penagihan, Penerbit Kartu Kredit wajib memastikan bahwa:


  1. Tenaga penagihan telah memperoleh pelatihan yang memadai terkait dengan tugas penagihan dan etika penagihan sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. Identitas setiap tenaga penagihan ditatausahakan dengan baik oleh Penerbit Kartu Kredit;
  3. Tenaga penagihan dalam melaksanakan penagihan mematuhi pokok-pokok etika penagihan sebagai berikut:


  • Menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan Penerbit Kartu Kredit, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan;
  • Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan Pemegang Kartu Kredit;
  • Penagihan dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;
  • Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit;
  • Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu;
  • Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili Pemegang Kartu Kredit;
  • Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat Pemegang Kartu Kredit; dan

  • Penagihan di luar tempat dan/atau waktu sebagaimana dimaksud pada huruf f) dan huruf 
  • Hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan Pemegang Kartu Kredit terlebih dahulu. 

Hal-hal yang membuat mencari pinjaman di bank itu sulit


1. Mencari pinjaman disaat perlu, sehingga terburu-buru sebab didesak keperluan
2. Mencari pinjaman hanya ke 1 atau 2 bank saja, padahal ada lebih dari 15 bank di indonesia
3. Ada rasa bersalah karena pinjam uang ke bank
4. Ada pikiran bagaimana jika nanti nggak bisa bayar trus kemudian macet
5. Kurangnya informasi tentang kredit perbankan, disebabkan karena kurangnya silaturahmi dengan pihak bank
6. Tidak bisa menunjukkan potensi penghasilan yang akan dipakai untuk membayar angsuran kepada pihak bank 
7. Tidak melengkapi data yang diminta oleh bank karena terbentur sistem birokrasi
8. Kurang pandai bernegosiasi dengan pihak bank, disebabkan jarang mengajukan kredit ke bank
9. Pingin dapat bunga bank yang paling rendah sehingga pilih-pilih bank
10. Adanya mental blok yang menyatakan jika pinjam uang ke bank untuk pengusaha pemula itu nggak baik
11. Lebih memilih mencari investor padahal seringkali bagi hasil ke investor lebih besar daripada ke bank
12. Menganggap kalo mengajukan kredit yang tidak pakai agunan itu jelek disebabkan bunganya yang dianggap besar

Rully Kustandar

Belajar "Ilmu Emas" dari mentor EU, suhu Rully Kustandar yok ;)

Sabtu, 31 Mei 2014

Pembiayaan dan KPR

pahami Pembiayaan dan KPR

Tips Buat Pengusaha Pemula yang Ingin KPR

Buat pengusaha pemula yang ingin Kredit Kepemilikan Rumah :
Seringkali seorang wirausaha kesulitan dalam pengajuan kredit di bank, termasuk dalam mengajukan KPR atau kredit kepelikan rumah yang mungkin akan digunakannya sebagai tempat usaha.
Di bawah ini ada beberapa tips yang bisa dicoba :
1.    Pahami dulu apa yang diinginkan bank. Bank ingin bahwa kita terbukti sebagai wirausaha yang dapat membayar pinjaman KPR yang kita ambil.
2.    Sebagai wirausaha maka kita harus membuat SIUP ke dinas perijinan setempat jika memang usaha kita belum mempunyai badan-usaha.
3.    Perlihatkan kemampuan kita membayar angsuran KPR tersebut. Masalahnya adalah seringkali seorang wirausaha sulit untuk membuktikan besarnya penghasilan rutin yang di perolehnya setiap bulan.
4.    Bikin slip gaji ala wirausaha, agar penghasilan kita dapat dipantau dan diukur oleh bank. Caranya adalah dengan melaporkan semua transaksi usaha atau bisnis kita ke bank, yaitu dengan membuat rekening bank yang aktif.
5.    Membuat rekening bank yang aktif agar bank bisa menganalisa seberapa besar kemampuan kita dalam membayar angsuran KPR tersebut. Caranya dengan sering bertransaksi dengan menggunakan buku tabungan atau rekening bank kita, agar semua transaksi keuangan kita tampak jelas dan tercatat didalam buku bank yang resmi.
6.    Rajin bertransaksi itu maksudnya adalah kita harus rutin menyetorkan semua uang yang kita terima, uang masuk atau pemasukan tunai kita kedalam rekening kita di bank. Lantas kiita juga harus rutin mengambil uang dari rekening yang sama untuk semua transaksi uang keluar atau pengeluaran kita.

Dengan memperlihatkan penghasilan kita pada bank dan memenuhi keinginan bank agar bisnis kita ada badan usahanya maka peluang bank menyetujui permohonan KPR kita akan lebih besar.

Cara Mudah Menaikan Appraisal Rumah

Menaikan appraisal rumah sebangun pengertiannya dengan menaikkan nilai harga sebuah rumah. Dalam bahasa perbankan, appraisal rumah digunakan sebagai dasar memutuskan besarnya jumlah pembiayaan kredit terhadap rumah yang dijadikan jaminan. Untuk jenis fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nilai pembiayaan untuk bangunan baru, maksimalnya bisa mencapai 90% dari nilai appraisal-nya. Dari sisi pemiliknya, semakin tinggi nilai appraisal sebuah bangunan rumah, semakin tinggi pula nilai pasar harganya.

Terkadang, di banyak kejadian, jika nilai kesepakatan transaksi jual belinya dibawah appraisal sebenarnya, umumnya pembeli menyukai nilai appraisal yang tinggi dari sebuah rumah. Alasannya, karena nilai pembiayaan KPR yang diberikan oleh perbankan bisa meng-cover (menanggung) seluruh nilai pembayaran transaksi tanpa harus mengeluarkan uang muka pembelian.

Secara umum, ukuran baku penetapan nilai appraisal rumah didasarkan pada akumulasi nilai tanah dan bangunan. Harga rerata tanah wajar permeter, dengan membandingkan pasaran tanah sekelilingnya, ditambahkan nilai bangunan berdasarkan spesifikasi yang ada pada bangunannya. Karena itu, untuk menetapkan nilai appraisal sebuah rumah haruslah cermat mengetahui dua komponen tanah dan bangunan.

Bagi masyarakat awam, cara lazim yang dilakukan untuk mengetahui nilai appraisal sebuah bangunan dilakukan dengan cara melihat NJOP (Nilai Jual Objek Pajaknya) yang terlampir di slip PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Meskipun pada prakteknya, NJOP untuk wilayah tertentu, wilayah pinggiran kota, umpamanya, sama sekali tidak mencerminkan nilai sesungguhnya dari sebuah rumah.

Ringkasnya, untuk mengetahui dan menaikkan nilai appraisal rumah, diperlukan perpaduan perhitungan yang lengkap. Antara perhitungan manual yang bersifat proyeksi dan perhitungan berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang di NJOP pada kertas slip PBB. Berbagai cara dapat dilakukan untuk menaikan nilai appraisal rumah dengan mudah dan sederhana, antara lain berupa:

A. Melakukan Renovasi Kecil

Cara mudah menaikan nilai apparisal rumah adalah dengan melakukan penambahan luas bangunan. Pengertiannya, pemilik rumah melakukan renovasi kecil di bagian-bagian yang ringan dan murah biayanya tetapi mengesankan penambahan luas bangunan. Membangun atau memperbaiki pagar depan, memasang kanopi pada carport, menambahkan atap pada area jemuran di bagian belakang rumah, atau membangun taman kering di ruang belakang rumah. Pilihan renovasinya bisa disesuikan dengan detail keadaan rumah yang akan diapprasial. Namun pada intinya renovasi tersebut haruslah mengesankan panambahan luas bangunan.

B. Mendaftarkan Penambahan luas IMB

Setelah dilakukan penambahan luasan bangunan, agar bisa dibuktikan dengan valid, sebaiknya langsung didaftarkan perubahan IMB-nya ke KIMPRASWIL atau kantor perizinan SATU ATAP setempat. Ketentuannya, perhitungannya luasan IMB memang memasukkan pagar keliling dan bangunan depan bagian depan, seperti gapura, sebagai kesatuan luasan bangunan rumah. Akibatnya, jika luasan dalam IMB bertambah maka faktor pengali nilai bangunannnya pun bertambah dan pada gilirannya menaikkan nilai appraisalnya.

C. Mengubah Fungsi Peruntukan Bangunan

Sebenarnya, ketentuan mengubah peruntukan sebuah bangunan untuk menaikkan appraisal berlaku tidak tertulis. Ketentuan dasarnya, sebuah bangunan hanya akan dinilai harganya berdasarkan luas ukuran sebenarnya. Tak perduli apakah bangunan itu memiliki fungsi komersial, mendatangkan uang atau tidak, nilai appraisalnya berlaku tetap. Namun demikian, jika appraisal rumah ditujukan untuk kepentingan pembiayaan perbankan, maka pendekatannya bisa menjadi berbeda. Dipastikan bank akan menyukai nasabah yang memiliki kemampuan bayar lebih meyakinkan. Dengan bertambahnya kemampuan bayar cicilan, dikarenakan adanya alih fungsi rumah yang mengahasilkan uang tambahan pula, maka dengan sendirinya nilai pembiayaannya pun meningkat. Dalam hal ini, logika ekonomi yang lebih dikedepankan untuk menaikkan appraisal sebuah rumah.

D. Memberikan Harga Pembanding Progresif

Jika diperlukan, menyodorkan data pembanding dari nilai pasar bangunan sekitar sangat efektif menaikan appraisal sebuah bangunan. Data tertulis, terlebih dari lembaga yang kredibel dan sah diakui, merupakan pembanding yang valid. Sumbernya bisa berdasarkan bukti PPJB (Perjanjian Pendahuluan Jual Beli) ataupun salinan (Akta Jual Beli) dari notaris. Pemilik rumah bisa memperlihatkan nilai appraisal bangunan sekitar berdasarkan data terakhir, lalu menambahkan kenaikan sebesar 25% untuk jeda waktu satu tahun setelahnya. Rumusan ini masuk akal dan banyak digunakan berdasarkan logika bahwa nilai properti berupa rumah memang selalu mengalami kenaikan di atas 25% tiap tahunnya.


ditambahkan point E oleh suhu @Sam Urai

E. Pengkinian Nikai NJOP

@Abiye Habibi

Mendongkrak Omzet dengan Media by : Among Kurnia Ebo

Tahukah Anda bagaimana cara memanfaatkan Media??
Mau Tahu cara menggenjot omzet lewat Media??
Langsung aja , simak ppt nya ;)

Jumat, 30 Mei 2014

Reksadana

Pengantar
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
KEUNTUNGAN DAN RISIKO
Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:
  • Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
  • Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
  • Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
  • Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
    Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
  • Risiko Likuiditas
    Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
  • Risiko Wanprestasi
    Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.
Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:
  1. Reksa Dana Pasar Uang (Moner Market Funds). Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
  3. Reksa Dana Saham (Equity Funds). Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
  4. Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.
INFORMASI REKSA DANA
Informasi resmi dan lengkap tentang Reksa Dana dapat diperoleh dengan mengakses situs BAPEPAM-LK yaitu sebagai berikut:
Selanjutnya pilih menu/ikon “PUSAT INFORMASI REKSADANA”
Pada halaman selanjutnya, Anda dapat menemukan informasi lengkap seputar Reksa Dana, yaitu antara lain:
  • Penjelasan seputar Reksa Dana
  • Statistik perkembangan Reksa Dana
  • Daftar Pengelola Reksa Dana yang telah terdaftar di BAPEPAM-LK
  • Nilai aktiva bersih (NAB) Reksa Dana
  • Dan lain-lain.

INFLATION & UNEMPLOYMENT

Apasih penyebab terjadinya Inflasi?
Apasih penyebab terjadinya Pengangguran?
Kita bahas di Slide ini, Selamat Membaca ^_^


MACROECONOMICS

Ekonomi Makro akan dijelaskan melalui Slide ini, Selamat Belajar :)


Jangan Tunggu BELI PROPERTI, tapi BELI PROPERTI & TUNGGU! (Bagian 1)

Nasihat dan inspirasi dari kalimat tersebut, pertama kali saya dapat di tahun 2000 dari salah satu mentor properti saya, dimana saat itu kondisi saya dalam keadaan bangkrut total, baik secara materi maupun secara mental.
Tetapi kalimat itu “Jangan Tunggu BELI PROPERTI, tapi BELI PROPERTI & TUNGGU!” dan penjelasan berikutnyalah yang akhirnya membuat saya terinspirasi dan bisa melihat secercah harapan agar bisa kembali meraih impian saya untuk meraih kebebasan waktu dan uang melalui investasi properti seperti saran mentor saya tersebut.
Saat ini,  nasihat tersebut telah saya buktikan kebenarannya dan berhasil mengantar saya mewujudkan impian kebebasan waktu dan uang yang diimpikan oleh banyak orang. Dan sampai detik ini, nasihat tersebut selalu saya ingat dan praktekkan dalam perjalanan hidup dan bisnis untuk meraih impian impian lainnya.
Teman teman sekalian, sebenarnya apa maksud dari nasihat tersebut diatas? Mungkin ada sebagian dari Anda yang masih bingung atau belum terlalu jelas maksudnya, baiklah  mari saya jelaskan di bawah ini.
Banyak orang yang dalam hidupnya tidak bisa menunggu untuk membelanjakan uang gaji, bonus, atau pembagian warisan sekalipun, tetapi malah ke hal hal yang sifatnya konsumtif, seperti beli gadget terbaru, beli mobil keluaran terbaru, berjalan-jalan dan shopping ke LN, dll.
Tetapi anehnya mereka bisa menunggu untuk membeli rumah, ruko, tanah, atau bentuk bentuk properti lainnya dengan berbagai macam alasan tentunya.
Padahal seperti kita semua sadari, barang barang yang sifatnya konsumtif seperti gadget elektronik, fashion, motor, mobil atau barang dan jasa konsumtif lainnya, nilainya selalu menurun dari hari ke hari, bahkan kita selalu bisa mendapatkan barang elektronik  yang jauh lebih bagus dengan jumlah uang yang lebih sedikit beberapa waktu ke depan.
Tetapi hal sebaliknya yang terjadi di dunia properti, semakin hari semakin naik nilainya, mengapa bisa begitu?
Karena ada satu fakta dalam dunia properti yang tidak bisa dibantah, yaitu properti itu secara lokasi, semakin hari semakin langka, semakin sulit didapat, bukannya semakin banyak dan semakin mudah di dapat seperti barang barang yang sifatnya konsumtif.
Manusia yang membutuhkan properti untuk tempat tinggal, belajar, berbisnis, berkantor, bersosialisasi, berinvestasi, dll, semakin hari semakin bertambah banyak, tetapi suplai dari properti dengan lokasi yang ideal terbatas.
Sehingga, apabila semakin  Anda tunggu pembelian properti ideal yang Anda inginkan, bukannya semakin murah harganya, malah semakin mahal, semakin tak terjangkau.
Jika saat ini misalnya Anda ingin membeli sebuah rumah di harga 1 Milyar, tetapi Anda hanya punya uang 300 juta saja,  dan kemudian Anda berpikir, “ah lebih baik saya tunggu dulu untuk beli rumah, sampai uang saya cukup, saya akan berhemat dan menabung minimal setahun 100 juta, sehingga pada akhir tahun ke 7, saya akan bisa membeli rumah ini”.
Anda lakukan rencana Anda itu, kemudian di akhir tahun ke 7, Anda datang kembali ke kantor pemasaran perumahan yang ingin Anda beli, dan meminta pada sales atau marketingnya untuk menunjukkan rumah yang harganya 1 M.
Maka prediksi saya ada 3 hal yang akan terjadi saat itu, yang pertama si sales/marketing akan menunjukkan pada Anda sebuah rumah seharga 1 M dengan luas tanah dan bangunan yang mungkin hanya sepertiga atau seperempat dari rumah yang mau Anda beli 7 tahun sebelumnya.
Atau hal kedua yang bisa terjadi  adalah, si sales/marketing menunjukkan rumah dengan luas tanah dan bangunan yang sama seperti Anda mau 7 tahun sebelumnya, tapi dengan harga yang sudah 2, 3 atau mungkin 4 kali lipatnya.
Atau kemungkinan yang ke tiga adalah Anda akan ditunjukkan rumah seharga 1 M, tetapi dengan lokasi yang sangat jauh, di pinggiran, yang jarak dari lokasi yang awalnya Anda inginkan bisa 3-4 jam perjalanan.
Jadi hampir bisa dipastikan kemampuan orang rata rata menabung akan kalah jauh dengan kecepatan kenaikan harga properti.
Kesimpulannya,  jika Anda selalu menunggu untuk membeli properti, akhirnya malah nasib Anda akan berakhir seperti kebanyakan orang yang sampai akhir hidupnya tidak bisa memiliki rumah.
Sekarang tentunya Anda sudah bisa mengerti dengan jelas makna dari judul artikel ini “Jangan Tunggu BELI PROPERTI, tapi BELI PROPERTI & TUNGGU!” bukan?
Nah, alasan utama bagi sebagian besar orang yang selalu menunggu untuk membeli properti adalah bahwa uang yang mereka miliki tidak cukup, tabungan mereka belum cukup, atau tidak punya uang untuk uang muka, dan segudang alasan lainnya.
Sebenarnya, seperti yang juga saya jelaskan dalam buku pertama saya yang berjudul “PROPERTY CASH MACHINE – Langkah Cerdas Membangun Kekayaan Melalui Properti TANPA MODAL”, semua alasan alasan untuk menunggu pembelian properti itu hanyalah omong kosong, alasan atau mental blok itu hanya tepat bagi orang orang yang kurang kreatif dan kurang punya daya juang.
Terus gimana dong solusinya?
Sebelum saya memberi jawabannya, saya ingin bertanya terlebih dahulu pada Anda. Ketika suatu hari mobil Anda bannya kempes di tengah tengah areal persawahan, tentunya Anda harus mengganti dengan ban cadangan bukan?
Nah untuk bisa mengganti dengan ban cadangan, tentunya ban yang kempes harus di copot dulu,  untuk mencopot ban tersebut, Anda tentunya harus mengangkat atau menaikkan bodi mobil Anda terlebih dahulu bukan?
Apakah Anda kuat mengangkat atau menaikkan bodi mobil  Anda dengan kemampuan fisik Anda saja? Tentu tidak, nah apakah Anda akan menunggu dan berharap supaya berat bodi mobil Anda menjadi semakin ringan, semakin ringan, semakin ringan, terus kempes dan mengecil seperti balon, baru Anda akan mengangkat bodi mobil  Anda?
Atau Anda latihan angkat beban, fitness dulu, dan menunggu sampai Anda punya kekuatan seperti Superman dan bisa mengangkat mobil itu untuk mengganti ban yang kempes? Hahaha… tentunya tidak seperti itu kan, Anda akan langsung mengangkatnya dengan menggunakan sebuah alat yang namanya “dongkrak” bukan?
dongkrak
Demikian pula dalam membeli sebuah rumah atau properti, jika saat ini harganya di luar kemampuan keuangan Anda, itu artinya saatnya Anda pergunakan dongkrak.
Nah apakah yang dimaksud dongkrak atau pengungkit disaat Anda melakukan pembelian sebuah properti yang nilainya di atas kemampuan Anda? Silakan ikuti ulasannya di artikel kelanjutannya….
Salam Sukses Berkelimpahan,
Joe Hartanto
Upgrade your wealth mindset with PCM E-Learning @ http://PropertyCASHMachine.com/elearning
Upgrade your wealth mindset with  workshop & consulting session @http://PropertyCASHMachine.com/workshop
“Tempatnya belajar cara cerdas membangun kekayaan melalui properti TANPA MODAL”