pahami Pembiayaan dan KPR
Sabtu, 31 Mei 2014
Tips Buat Pengusaha Pemula yang Ingin KPR
Buat pengusaha pemula yang ingin Kredit Kepemilikan Rumah :
Seringkali seorang wirausaha kesulitan dalam pengajuan kredit di bank,
termasuk dalam mengajukan KPR atau kredit kepelikan rumah yang mungkin akan
digunakannya sebagai tempat usaha.
Di bawah ini ada beberapa tips yang bisa dicoba :
1. Pahami dulu apa yang diinginkan bank. Bank ingin bahwa
kita terbukti sebagai wirausaha yang dapat membayar pinjaman KPR yang kita
ambil.
2. Sebagai wirausaha maka kita harus membuat SIUP ke dinas
perijinan setempat jika memang usaha kita belum mempunyai badan-usaha.
3. Perlihatkan kemampuan kita membayar angsuran KPR
tersebut. Masalahnya adalah seringkali seorang wirausaha sulit untuk
membuktikan besarnya penghasilan rutin yang di perolehnya setiap bulan.
4. Bikin slip gaji ala wirausaha, agar penghasilan kita
dapat dipantau dan diukur oleh bank. Caranya adalah dengan melaporkan semua
transaksi usaha atau bisnis kita ke bank, yaitu dengan membuat rekening bank
yang aktif.
5. Membuat rekening bank yang aktif agar bank bisa
menganalisa seberapa besar kemampuan kita dalam membayar angsuran KPR tersebut.
Caranya dengan sering bertransaksi dengan menggunakan buku tabungan atau
rekening bank kita, agar semua transaksi keuangan kita tampak jelas dan
tercatat didalam buku bank yang resmi.
6. Rajin bertransaksi itu maksudnya adalah kita harus
rutin menyetorkan semua uang yang kita terima, uang masuk atau pemasukan tunai
kita kedalam rekening kita di bank. Lantas kiita juga harus rutin mengambil
uang dari rekening yang sama untuk semua transaksi uang keluar atau pengeluaran
kita.
Dengan memperlihatkan penghasilan kita pada bank dan memenuhi keinginan bank
agar bisnis kita ada badan usahanya maka peluang bank menyetujui permohonan KPR
kita akan lebih besar.
Cara Mudah Menaikan Appraisal Rumah
Menaikan appraisal rumah sebangun pengertiannya dengan menaikkan nilai harga sebuah rumah. Dalam bahasa perbankan, appraisal rumah digunakan sebagai dasar memutuskan besarnya jumlah pembiayaan kredit terhadap rumah yang dijadikan jaminan. Untuk jenis fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nilai pembiayaan untuk bangunan baru, maksimalnya bisa mencapai 90% dari nilai appraisal-nya. Dari sisi pemiliknya, semakin tinggi nilai appraisal sebuah bangunan rumah, semakin tinggi pula nilai pasar harganya.
Terkadang, di banyak kejadian, jika nilai kesepakatan transaksi jual belinya dibawah appraisal sebenarnya, umumnya pembeli menyukai nilai appraisal yang tinggi dari sebuah rumah. Alasannya, karena nilai pembiayaan KPR yang diberikan oleh perbankan bisa meng-cover (menanggung) seluruh nilai pembayaran transaksi tanpa harus mengeluarkan uang muka pembelian.
Secara umum, ukuran baku penetapan nilai appraisal rumah didasarkan pada akumulasi nilai tanah dan bangunan. Harga rerata tanah wajar permeter, dengan membandingkan pasaran tanah sekelilingnya, ditambahkan nilai bangunan berdasarkan spesifikasi yang ada pada bangunannya. Karena itu, untuk menetapkan nilai appraisal sebuah rumah haruslah cermat mengetahui dua komponen tanah dan bangunan.
Bagi masyarakat awam, cara lazim yang dilakukan untuk mengetahui nilai appraisal sebuah bangunan dilakukan dengan cara melihat NJOP (Nilai Jual Objek Pajaknya) yang terlampir di slip PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Meskipun pada prakteknya, NJOP untuk wilayah tertentu, wilayah pinggiran kota, umpamanya, sama sekali tidak mencerminkan nilai sesungguhnya dari sebuah rumah.
Ringkasnya, untuk mengetahui dan menaikkan nilai appraisal rumah, diperlukan perpaduan perhitungan yang lengkap. Antara perhitungan manual yang bersifat proyeksi dan perhitungan berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang di NJOP pada kertas slip PBB. Berbagai cara dapat dilakukan untuk menaikan nilai appraisal rumah dengan mudah dan sederhana, antara lain berupa:
A. Melakukan Renovasi Kecil
Cara mudah menaikan nilai apparisal rumah adalah dengan melakukan penambahan luas bangunan. Pengertiannya, pemilik rumah melakukan renovasi kecil di bagian-bagian yang ringan dan murah biayanya tetapi mengesankan penambahan luas bangunan. Membangun atau memperbaiki pagar depan, memasang kanopi pada carport, menambahkan atap pada area jemuran di bagian belakang rumah, atau membangun taman kering di ruang belakang rumah. Pilihan renovasinya bisa disesuikan dengan detail keadaan rumah yang akan diapprasial. Namun pada intinya renovasi tersebut haruslah mengesankan panambahan luas bangunan.
B. Mendaftarkan Penambahan luas IMB
Setelah dilakukan penambahan luasan bangunan, agar bisa dibuktikan dengan valid, sebaiknya langsung didaftarkan perubahan IMB-nya ke KIMPRASWIL atau kantor perizinan SATU ATAP setempat. Ketentuannya, perhitungannya luasan IMB memang memasukkan pagar keliling dan bangunan depan bagian depan, seperti gapura, sebagai kesatuan luasan bangunan rumah. Akibatnya, jika luasan dalam IMB bertambah maka faktor pengali nilai bangunannnya pun bertambah dan pada gilirannya menaikkan nilai appraisalnya.
C. Mengubah Fungsi Peruntukan Bangunan
Sebenarnya, ketentuan mengubah peruntukan sebuah bangunan untuk menaikkan appraisal berlaku tidak tertulis. Ketentuan dasarnya, sebuah bangunan hanya akan dinilai harganya berdasarkan luas ukuran sebenarnya. Tak perduli apakah bangunan itu memiliki fungsi komersial, mendatangkan uang atau tidak, nilai appraisalnya berlaku tetap. Namun demikian, jika appraisal rumah ditujukan untuk kepentingan pembiayaan perbankan, maka pendekatannya bisa menjadi berbeda. Dipastikan bank akan menyukai nasabah yang memiliki kemampuan bayar lebih meyakinkan. Dengan bertambahnya kemampuan bayar cicilan, dikarenakan adanya alih fungsi rumah yang mengahasilkan uang tambahan pula, maka dengan sendirinya nilai pembiayaannya pun meningkat. Dalam hal ini, logika ekonomi yang lebih dikedepankan untuk menaikkan appraisal sebuah rumah.
D. Memberikan Harga Pembanding Progresif
Jika diperlukan, menyodorkan data pembanding dari nilai pasar bangunan sekitar sangat efektif menaikan appraisal sebuah bangunan. Data tertulis, terlebih dari lembaga yang kredibel dan sah diakui, merupakan pembanding yang valid. Sumbernya bisa berdasarkan bukti PPJB (Perjanjian Pendahuluan Jual Beli) ataupun salinan (Akta Jual Beli) dari notaris. Pemilik rumah bisa memperlihatkan nilai appraisal bangunan sekitar berdasarkan data terakhir, lalu menambahkan kenaikan sebesar 25% untuk jeda waktu satu tahun setelahnya. Rumusan ini masuk akal dan banyak digunakan berdasarkan logika bahwa nilai properti berupa rumah memang selalu mengalami kenaikan di atas 25% tiap tahunnya.
ditambahkan point E oleh suhu @Sam Urai
E. Pengkinian Nikai NJOP
@Abiye Habibi
Mendongkrak Omzet dengan Media by : Among Kurnia Ebo
Tahukah Anda bagaimana cara memanfaatkan Media??
Mau Tahu cara menggenjot omzet lewat Media??
Langsung aja , simak ppt nya ;)
Langganan:
Postingan (Atom)