Definisi Syariah=> Ditinjau dari sudut etimologi (bahasa) syariah bermakna
jalan yang lurus. Sedangkan makna terminologi (definisi), syariah adalah
undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia
dengan pencipta (Allah SWT), serta hubungan antara manusia dengan manusia lain. Penerapan syriah dalam setiap
kehidupan manusia bertujuan agar manusia memiliki martabat dan derajat yang
lebih tinggi dari makhluk lain ciptaan Allah SWT.
Syariah mencakup keseluruhan aktivitas yang dilakukan oleh
seorang muslim dengan aturan-aturan halal dan haram, serta perilaku baik dan
buruk. Syariah bertumpu pada kekuatan iman dan budi pekerti (akhlak) serta
memiliki implikasi balasan baik di dunia maupun di akhirat. Panduan dalam
pengamalan syariah mengacu pada dua sumber hukum Islam yaitu, Al-Quran dan
As-sunnah Nabi Muhammad SAW.
Perintah untuk menjalankan syariah antara lain tertuang
dalam Al-Quran Surat 45 (Al- Jaatsiyah) ayat 18, yang berbunyi:
“Kemudian kami jadikan kamu (ya Muhammad) berada diatas
suatu Syariat (peraturan) dari urusan (agama), maka ikutilah syariat
itu dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu.”
Mengapa Syariah ?
Dalam pengertian bahasa, Islam berarti berserah diri.
Sementara dalam makna definisi, Islam adalah suatu agama yang juga berarti
suatu aturan atau sistem dalam menjalani kehidupan di dunia yang berlandaskan
Al-Quran dan Al-Hadits. Dalam Islam, terdapat tiga pilar yang merupakan
dasar-dasar dalam menjalankan agama, yaitu:
1.
Aqidah (Keyakinan)
Aqidah adalah suatu keyakinan yang
ditegakkan sebagai agama dan digunakan sebagai fondasi atau dasar bagi umat
manusia dalam menjalani kehisupan di dunia. Aqidah bersifat abadi dan tidak
pernah berubah, sehingga tidak ada
perubahan ataupun modernisasi dalam aqidah.
2.
Syariah (Hukum)
Syariah adalah kumpulan peraturan
yang terdiri dari petunjuk dan larangan yang diberikan Allah SWT kepada umat
manusia. Usaha untuk memahami dan menginterpretasikan peraturan dari Allah SWT
tersebut menghasilkan fiqih (penfsiran
ulama atas syariah).
3.
Akhlak (Etika/ Budi Pekerti)
Dalam Islam, segala sesuatu yang
berkaitan dengan perilaku manusia yang berkaitan dengan perilaku manusia secara
individu harus sesuai dengan etika dan meyakini bahwa Allah SWT selalu melihat
segala tingkah laku kita.






0 komentar:
Posting Komentar